LKJ KECAMATAN DAHA UTARA TAHUN 2024

Laporan Kinerja Kantor Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024 disusun dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Disamping itu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan ini, dilakukan berbagai penyempurnaan terhadap sumber daya manusia yang ada serta sistem ketatalaksanaan yang berlaku yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Materi Laporan antara lain menguraikan tentang capaian Indikator Kinerja Utama yang telah dicapai oleh Kantor Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Akhir kata, kami berharap agar Laporan Akuntabilitas Kinerja ini dapat menjadi media pertanggungjawaban kinerja serta peningkatan kinerja bagi seluruh perangkat organisasi Kantor Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Laporan Kinerja Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan
disusun dengan sistematika pelaporan sebagai berikut:

BAB I Pendahuluan
Dalam bab ini disampaikan tentang latar belakang disusunnya Laporan
Kinerja (LKj), penjelasan tentang tugas dan fungsi SKPD, struktur organisasi, perang
strategis organisasi, isu strategis dan sistematika pelaporannya.

BAB II Perencanaan Kinerja
Bagian ini menyampaikan rencana strategis, indikator kinerja utama, rencana
kerja dan anggaran tahun 2024, perjanjian kinerja dan pengukuran kinerja.

BAB III Akuntabilitas Kinerja
Pada bagian ini dikemukakan tentang capaian kinerja Kecamatan Daha Utara dan realisasi anggaran Kecamatan Daha Utara tahun 2024.

BAB IV Penutup
Pada bagian ini dikemukakan tentang kesimpulan dari keseluruhan Laporan
Kinerja (LKj) tahun 2024.

Demikian Kinerja Kantor Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *